Pengertian : Orde baru adalah suatu
tatanan seluruh perikehidupan rakyat , bangsa dan Negara yang di letakkan
kembali kepada pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Sejarah : Pada tanggal 30 September
1965, Kaum Komunis telah melakukan pemberontakan pula dalam Negara Republik
Indonesia, dengan predikat “Gerakan 30 September”. Pemberontakan PKI yang
pertama ialah bulan September 1948, yang berpusat di Madiun di bawah pimpinan Muso.
Dengan pemberontakan G-30-S/PKI 1965 itu, Republik Indonesia berada di dalam
tiga bahaya, yang berintegrasi, yaitu: Pemberontakan G-30-S, Kekuasaan
diktatuur Orla, Kehancuran ekonomi. Jenderal Soeharto telah memimpin bangsa dan
Negara Republik Indonesia, berjuang melawan dan mengalahkan ketiga bahaya itu.
Dengan perhitungan dan strategi yang matang di bawah petunjuk dan bimbingan
Tuhan, bahaya-bahaya itu dapat dikalahkan dan diatasi satu-persatu.
Pemberontakan G-30-S telah dikalahkan dengan berhasil dan kekuatan Komunis
dihancurkan di Indonesia. Kehancuran ekonomi telah diatasi dengan jalan
Rehabilitasi, stabilitasi dan pembangunan. Gerakan 30 September 1965 tidak
berhasil mewujudkan cita-citanya, dalam rangka menghancurkan negara kesatuan
Republik Indonesia. Dalam waktu relatif singkat maka dapat ditumpas oleh para
tokoh-tokoh yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sesudah itu,
pemerintah dan rakyat Indonesia bertekad melaksanakan suatu tatanan kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat berdasarkan Ideologi negara Pancasial
dan Konstitusi (UUD 1945).
Landasan
pemerintahan Orde baru :
1. Sepersemar 11 Maret 1966.
2. Tap MPRS No.XXXVII/MPRS/1968.
3. Diperkuat dengan Tap MPR No. 1/MPR/1973, Tap MPR No.
1/MPR/1978.
4. Tap MPR No. 1/MPR/1983 tentang peraturan tata tertib MPR.
Orde
baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998.
Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini
dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu,
kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Orde Baru
Politik
Politik
Eksploitasi sumber daya
Eksploitasi sumber daya
1. Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa,
dan negara Indonesia.
2. Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
3. Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan
stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
·
Adanya
kebijaksanaan pemerintah untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) dalam setiap
pemilu.
·
Adanya
penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai gerakan
budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang kemudian
dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2. Kerja Sama Luar Negeri
3. Pembangunan Nasional
Pelaksanaannya
pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
1. Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
2. Jangka pendek
mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran
lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu
saling berkaitan/berkesinambungan.Selama masa Orde Baru terdapat 6 Pelita,
yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya dengan sasaran dalm bidang Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
2. Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
3. Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
·
Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
·
Pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dan pelayanan kesehatan.
·
Pemerataan pembagian
pendapatan
·
Pemerataan kesempatan kerja
·
Pemerataan kesempatan berusaha
·
Pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum
perempuan
·
Pemerataan penyebaran pembagunan di
seluruh wilayah tanah air
·
Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
4. Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.
5. Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
6. Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Pada
1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai
presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun
1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden
Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan
secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang
ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya
bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat
dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar
oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi
tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan
pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya,
jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan
1980-an.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa
Orde Lama.
Selama pemerintahan Orde Baru, stabilitas politik
nasional dapat terjaga. Lamanya pemerintahan Presiden Soeharto disebabkan oleh
beberapa faktor berikut:
Presiden Soeharto mampu menjalin kerja sama dengan
golongan militer dan cendekiawan.
KEHIDUPAN EKONOMI MASA ORDE BARU
Pada
masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh
kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi
swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada
usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat
inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun
1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu
menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan
pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut.
Demokrasi pada masa orde baru
Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma
yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik
ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh
kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari
masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama
adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem
kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada
masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda, yaitu
periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966. Orde baru
berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang telah menyimpang dari
Pancasila. Situasi internasional kala itu masih diliputi konflik perang dingin.
Situasi politik dan keamanan dalam negeri kacau dan ekonomi hampir bangkrut.
Indonesia dihadapkan pada pilihan yang sulit, memberikan sandang dan pangan
kepada rakyat atau mengedepankan kepentingan strategi dan politik di arena
internasional seperti yang dilakukan oleh Soekarno.
Seperti juga Orde Baru yang muncul dari koreksi terhadap
Orde Lama, kini Orde Reformasi, jika boleh dikatakan demikian, merupakan orde
yang juga berupaya mengoreksi penyelewengan yang dilakukan oleh Orde Baru.
Hak-hak rakyat mulai dikembangkan dalam tataran elit maupun dalam tataran
rakyat bawah. Rakyat bebas untuk berserikat dan berkumpul dengan mendirikan
partai politik, LSM, dan lain-lain. Penegakan hukum sudah mulai lebih baik
daripada masa Orba. Namun, sangat disayangkan para elit politik yang mengendalikan
pemerintahan dan kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum. Dalam bidang
sosial budaya, disatu sisi kebebasan berbicara, bersikap, dan bertindak amat
memacu kreativitas masyarakat. Namun, di sisi lain justru menimbulkan semangat
primordialisme. Benturan antar suku, antar umat beragama, antar kelompok, dan
antar daerah terjadi dimana-mana. Kriminalitas meningkat dan pengerahan masa
menjadi cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi tindakan
kekerasan.
Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama:
a.
Masa demokrasi
Liberal 1950-1959. Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai
lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif.
Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan
berkembangnya partai-partai politik. Namun demikian praktik demokrasi pada masa
ini dinilai gagal disebabkan: Dominannya partai politik; Landasan sosial
ekonomi yang masih lemah; Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti
UUDS 1950.
b.
Atas dasar
kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Bubarkan
konstituante; Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950; Pembentukan MPRS
dan DPAS
c.
Masa demokrasi
Terpimpin 1959-1966. Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No.
VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara
gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner
dengan berporoskan nasakom dengan ciri: Dominasi Presiden; Terbatasnya peran
partai politik; Berkembangnya pengaruh PKI; Penyimpangan masa demokrasi
terpimpin antara lain: Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak
yang dipenjarakan. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh
presiden dan presiden membentuk DPRGR; Jaminan HAM lemah; Terjadi sentralisasi
kekuasaan; Terbatasnya peranan pers; Kebijakan politik luar negeri sudah
memihak ke RRC (Blok Timur). Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30
September 1965 oleh PKI.
Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini,
kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing
melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan
sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap
masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah
kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan
kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan
ketertiban.
Sistem pemerintahan
Orde
lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek
diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab,
Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang
menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde
Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru
hari ini masih menjadi karakter dan tabiat politik di negeri ini. Kita masih
menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde
Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini
terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi
yang jelas terhadap Orde Baru. Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu yang
diharapkan bisa menarik garis demarkasi kekuatan lama yang korup dan otoriter
dengan kekuatan baru yang ingin melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh
faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat
minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen pengendali seperti
pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan
partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan
(menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah
yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa
orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini.
DENGAN Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno membubarkan
Konstituante yang bertugas merancang UUD baru bagi Indonesia, serta memulai
periode yang dalam sejarah politik kita disebut sebagai “Demokrasi Terpimpin”.
Peristiwa ini sangat penting, bukan saja karena menandai berakhirnya eksperimen
bangsa Indonesia dengan sistem demokrasi yang liberal, tetapi juga tindakan
Soekarno tersebut memberikan landasan awal bagi sistem politik yang justru
kemudian dibangun dan dikembangkan pada masa Orde Baru.
Namun, di balik kesan kuat adanya keterputusan antara
“Orde Lama” dan “Orde Baru”, terdapat pula beberapa kontinuitas yang cukup
penting. Pertama, dua-duanya sangat anti terhadap hal-hal yang dapat
menyebabkan disintegrasi teritorial Indonesia, dua-duanya dapat dikatakan
sangat “nasionalis” dalam hal itu. Dengan demikian, baik Soekarno maupun
Soeharto amat mementingkan retorika “persatuan” dan “kesatuan”. Bahkan, sejak
1956, Soekarno sudah menuduh partai politik di Indonesia pada waktu itu sebagai
biang keladi terpecah-belahnya bangsa, dan sempat mengajak rakyat untuk
“mengubur” partai-partai tersebut dalam sebuah pidato yang amat terkenal.
TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN

Nama Kelompok
:
1. Afif Fauzia
2. Alan Mustagfirin
3. Aldi Drmawan
4. Aldi Sardi
5. Aldiron Zakariah
6. Merry Melyani
7. Yudi Adewinanto
8. Ajis
SMAN
1 ASTANAJAPURA
Tahun Ajaran 2015/2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar